Hadiri Sidang Dewan Hisbah V, PD Persis Jakarta Pusat Harapkan lahirnya Keputusan yang Transformatif



Bandung (21/6) - Dewan Hisbah Persis Menggelar Sidang Istbat di Pesantren Persatuan Islam (PERSIS) 50 Ciputri Lembang, Jawa Barat. Kegiatan ini sebagai acara Penyerta Muktamar XVI PERSIS yang akan dilaksanakan September 2022 Mendatang.

Diacara tersebut Turut Juga Hadir Perwakilan dari Pimpinan Daerah Persis Jakarta Pusat, yang dihadiri Oleh Achmad Fadillah ( Ketua ), Ihsan Elhaq ( BidGar. Dakwah ) untuk ikut serta menyukseskan, dan nantinya akan disosialisasikan ke Pengurus dan Jama'ah untuk penyeragaman pengetahuan tentang hasil Sidang Istbat Dewan Hisbah PERSIS yg dilaksanakan.

Terdapat sejumlah permasalahan yang dibahas dalam sidang Lengkap V Dewan Hisbah PERSIS ini. Beberapa di antaranya adalah Masalah Nishab zakat tijarah, membaca Shalawat dalam tahmid khutbah, peninjauan ulang status hukum BPJS, Kaifiyat Memilih Pemimpin, Menimbang Manhaj Salaf sebagai Sumber Hukum, serta permasalahan lainnya.

"Kader DKI Jakarta harus terus eksis di Jam'iyyah PERSIS, Oleh karenanya teruslah berjuang, lanjutkan Kaderisasi Ulama di Jakarta. Sepeninggal KH. Ahmad Mubin (Allaahu yarhamuhu) dan KH. Taufiq Rahman Azhar, S. Ag (Allaahu yarhamuhu) yg merupakan Anggota Dewan Hisbah representasi dari DKI Jakarta, nampaknya PERSIS Jakarta perlu untuk mempersiapkan kader-kader Ulama pelanjut pendahulunya. Insyaa Allah Peluang untuk Lahirnya Ulama-ulama PERSIS dari Jakarta sangat besar, silahkan di manfaatkan. Rekomendasikan siapa-siapa dari Kader PERSIS Jakarta yang dianggap mumpuni. Ana sudah memiliki nama-nama nya, tinggal silahkan direkomendasikan", Ujar KH. Amien Muchtar (Anggota Dewan Hisbah PERSIS) 

"Keputusan Ulama-ulama Persis di Sidang Istbat hari ini, mudah-mudahan bisa menjawab Kebutuhan umat kali ini" Pungkas Ihsan elHaq (Bidgar. Dakwah PD. PERSIS Jak-Pus).


Jurnalis : Isn & AFS
Editor : ESH














 


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Recent Posts